Tranformasi UPK-EKS PPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dan kebutuhan masyarakan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan berkontribusi bagi pendapatan desa.